Kamis, 02 Maret 2017

Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa yang Mengulang

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bagi Peserta Ujian yang dinyatakan mengulang diharapkan mendaftar kembali dengan cara:
  1. Membayar kembali ke Biro Administrasi Keuangan UMSU.
  2. Mengantarkan Slip Setoran Asli ke Kantor Badan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (BIM) UMSU  di Gedung Rusunawa Lantai I.
Diharapkan kepada mahasiswa yang dinyatakan MENGULANG, TIDAK PERLU mengantarkan kembali berkas pendaftaran seperti formulir dan KHS, yang perlu diantarkan hanya SLIP SETORAN yang ASLI.

Bagi yang telah mendaftar ulang kembali, diharapkan menunggu panggilan sesuai dengan pengumuman di blog

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar