Bagi Peserta Ujian yang dinyatakan mengulang diharapkan mendaftar kembali dengan cara:
- Membayar kembali ke Biro Administrasi Keuangan UMSU.
- Mengantarkan Slip Setoran Asli ke Kantor Badan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (BIM) UMSU di Gedung Rusunawa Lantai I.
Bagi yang telah mendaftar ulang kembali, diharapkan menunggu panggilan sesuai dengan pengumuman di blog
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar